SCHOLARLY PUBLISHING DIVISION • PT CHAIN ASIA CONECT
JURNAL ILMIAH • VOL. 1 NO. 1 (2026)
Journal of Sustainable Supply Chain & Applied Maritime
PT CHAIN ASIA CONECT R&D • JSSCAM
Fokus Riset: Logistik 3T • KUHPerdata • Krui Pesisir Barat
Status: Independent Working Paper Series (Pra-ISSN BRIN)
STANDAR INDEKS & SITASI ILMIAH
💡 PERLINDUNGAN TURNITIN Bebas Plagiasi di UT

Naskah ini mematuhi standar COPE (Preprint Exclusion). Salin teks pernyataan berikut saat submit ke Jurnal UT:

Model Distribusi Logistik Hospitality dan Rekonstruksi Kepastian Kontrak Pasokan di Kawasan 3T: Studi Kasus Empiris Krui Kabupaten Pesisir Barat

*Penulis Korespondensi: [email protected] • Divisi R&D PT CHAIN ASIA CONECT, Jakarta & Krui Pesisir Barat
Received: 25 Agu 2026 • Revised: 29 Sep 2026 • Accepted: 21 Okt 2026 • Published: 02 Nov 2026 • License: CC BY 4.0 Open Access
ABSTRAK • STRUCTURED ABSTRACT

Pertumbuhan pesat sektor pariwisata bahari di Kabupaten Pesisir Barat (Krui WSL Pro) menciptakan lonjakan kebutuhan hospitality komoditas segar di tengah isolasi geografis lintas TNBBS. Penelitian ini mengkaji hambatan last-mile logistik dan kerentanan yuridis kontrak pasokan pada homestay/villa seperti Villa Nalu dan Surfmatra. Temuan membuktikan distorsi biaya pengadaan 35-45% dan spoilage 15-20% akibat ketiadaan cold-chain, serta kerentanan sengketa akibat ketiadaan SLA tertulis. Rekonstruksi model distribusi kolaboratif terpadu yang dikembangkan Divisi R&D PT CHAIN ASIA CONECT menawarkan solusi solutif berbasis micro-hub dan standardisasi kontrak berkeadilan.

Unduh PDF

1. Pendahuluan

Kabupaten Pesisir Barat, yang dimekarkan dari Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012, merupakan salah satu wilayah terluar di pesisir barat Pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Secara geografis dan administratif, kawasan ini masuk dalam kategori daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagaimana diidentifikasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan daerah tertinggal (Bappenas, 2023). Ironisnya, di tengah keterbatasan konektivitas infrastruktur darat, kawasan pesisir Krui—khususnya Pantai Tanjung Setia dan Pantai Mandiri—mengalami lonjakan popularitas pariwisata bahari kelas dunia. Keberadaan ombak bertaraf internasional telah menempatkan Krui dalam kalender resmi kompetisi selancar dunia, World Surf League (WSL) Krui Pro, yang mendatangkan ribuan atlet, ofisial, dan turis mancanegara dari Australia, Eropa, dan Amerika Serikat setiap tahunnya (WSL, 2024; BPS Pesisir Barat, 2023).

Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara tersebut secara langsung menggeser pola konsumsi dan standar kebutuhan industri perhotelan lokal (hospitality). Pengelola akomodasi, baik berbentuk villa eksklusif, resort selancar, hingga homestay keluarga, dituntut untuk menyediakan bahan baku makanan dan minuman berstandar internasional, mencakup daging sapi potong impor, susu pasteurisasi, keju olahan, mentega, sereal, serta buah dan sayuran segar non-tropis. Kebutuhan ini menciptakan kontradiksi operasional yang tajam (das sollen versus das sein): di satu sisi, standar kepuasan tamu internasional menghendaki pasokan bahan makanan berkualitas segar dan tepat waktu; di sisi lain, Krui tidak memiliki sentra produksi pertanian hortikultura maupun peternakan komersial berskala besar, sehingga hampir 90% komoditas pangan non-ikan harus dipasok dari luar daerah, utamanya dari Kota Bandar Lampung dengan jarak tempuh 240 kilometer atau dari Jakarta melalui jalur penyeberangan Selat Sunda.

Dalam kajian pustaka rantai pasok pariwisata (tourism supply chain management), Zhang et al. (2020) menggarisbawahi bahwa efisiensi penyediaan bahan pangan di sektor perhotelan sangat bergantung pada stabilitas jaringan distribusi primer dan kapabilitas rantai dingin (cold-chain logistics). Penelitian terdahulu oleh Widodo et al. (2021) mengenai konektivitas pulau-pulau terpencil di Kepulauan Anambas menunjukkan bahwa ketimpangan volume muatan balik (load imbalance) dan ketiadaan sarana penyimpanan bersuhu rendah memicu lonjakan biaya logistik hingga dua kali lipat. Sementara itu, Thahir et al. (2021) dalam penelitiannya di Taman Nasional Kepulauan Togean menemukan bahwa kerentanan pariwisata di kawasan terisolasi bersumber dari fragmentasi rantai pasok lokal yang tidak terintegrasi secara profesional. Namun demikian, kedua penelitian tersebut berfokus semata-mata pada dimensi operasional fisik logistik tanpa mengaitkannya dengan aspek kepastian hukum kontrak komersial yang mengikat pelaku usaha mikro.

Di ranah hukum bisnis perdata, Gunawan & Siregar (2022) serta Hartono & Wahyudi (2023) dalam publikasinya menegaskan bahwa pelaku UMKM di kawasan terpencil sangat rentan terhadap kerugian perdata akibat ketiadaan perjanjian pasokan tertulis (written commercial supply contract). Berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), asas kebebasan berkontrak seharusnya memberikan ruang bagi para pihak untuk merumuskan klausul perlindungan hak dan kewajiban secara seimbang, termasuk mitigasi wanprestasi dan pengaturan klausul force majeure bencana alam (Subekti, 2020). Sayangnya, dalam praktik bisnis hospitality di kawasan 3T Krui, transaksi logistik masih mengandalkan kesepakatan lisan (gentlemen's agreement atau spot market transaction), yang menempatkan pengelola villa pada posisi tawar (bargaining power) yang sangat lemah.

Kebaruan Penelitian (Novelty): Sejauh penelusuran literatur ilmiah mutakhir, belum ada penelitian yang mengintegrasikan secara holistik analisis hambatan logistik rantai dingin (last-mile cold chain) di jalur konservasi ekologis rawan bencana (lintas TNBBS) dengan rekonstruksi kepastian hukum kontrak pasokan perdata bagi UMKM perhotelan di daerah 3T Indonesia. Kebaruan artikel ini terletak pada formulasi model distribusi terpadu yang memadukan konsolidasi logistik fisik (micro-hub) dengan standarisasi kontrak pasokan ber-SLA (Service Level Agreement). Model ini dirumuskan berdasarkan data primer observasi lapangan dan studi kelayakan (preliminary feasibility study) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Divisi Riset & Pengembangan (R&D) PT CHAIN ASIA CONECT di Kabupaten Pesisir Barat.

2. Metode

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-empiris (socio-legal research) yang dipadukan dengan studi lapangan kualitatif-eksploratori (exploratory qualitative fieldwork) (Soekanto & Mamudji, 2021). Pendekatan yuridis-empiris dipilih guna mengkaji bekerjanya hukum perjanjian dalam realitas empiris masyarakat bisnis perhotelan di kawasan terpencil, khususnya penerapan asas konsensualisme (Pasal 1320 KUHPerdata) dan asas iktikad baik (Pasal 1338 ayat 3 KUHPerdata) pada rantai pasok perhotelan.

Jenis Penelitian & Subjek: Penelitian lapangan dilaksanakan di wilayah pesisir Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan fokus pada dua kantong konsentrasi akomodasi pariwisata internasional, yaitu kawasan Pantai Mandiri dan Tanjung Setia. Pemilihan informan dilakukan secara purposif (purposive sampling) yang mencakup:

  • Pengelola dan pemilik usaha akomodasi pariwisata representatif: Ibu Marlin (pemilik dan pengelola Villa Nalu Krui) serta manajemen operasional Surfmatra Krui;
  • Pelaku armada pengiriman kargo dan kurir logistik independen lintas Bandar Lampung – Krui;
  • Perwakilan tim survei lapangan Divisi Riset & Pengembangan PT CHAIN ASIA CONECT yang mengawal pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study).

Metode Pengumpulan Data: Data primer dihimpun melalui tiga teknik: (a) In-depth interviews (wawancara mendalam semi-terstruktur) dengan durasi 60-90 menit per sesi mengenai frekuensi belanja, fluktuasi harga, tingkat kerusakan barang, riwayat wanprestasi mitra suplier, dan mekanisme penanganan sengketa; (b) Pengamatan (Observation) secara partisipatoris langsung terhadap kondisi pergudangan villa, suhu penyimpanan bahan makanan segar, serta jalur transportasi lintas kawasan hutan TNBBS; (c) Dokumentasi faktur pengiriman, kuitansi belanja, dan manifes kargo rute darat Lintas Barat Sumatera.

Metode Analisis Data: Analisis data dilakukan secara interaktif dan sirkular mengadopsi model Miles, Huberman, & Saldana (2020), meliputi reduksi data lapangan, penyajian data (data display) ke dalam matriks komparatif beban biaya dan risiko hukum, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi triangulatif.

3. Hasil dan pembahasan

Hambatan Logistik 'Last-Mile' dan Kerentanan Ekologis Lintas TNBBS

Temuan lapangan membuktikan bahwa isolasi geografis Krui merupakan faktor determinan utama yang melumpuhkan efisiensi operasional penginapan wisata. Satu-satunya akses darat yang menghubungkan sentra logistik Bandar Lampung menuju Krui adalah Jalan Lintas Barat Sumatera yang membelah punggung pegunungan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Jalur sepanjang 240 kilometer ini memiliki kontur jalan perbukitan curam, sempit, minim penerangan, dan sangat rentan terhadap bencana tanah longsor serta pohon tumbang, terutama pada musim penghujan antara bulan Oktober hingga April.

Waktu tempuh normal kendaraan angkutan barang berkisar antara 6 hingga 8 jam. Namun, apabila terjadi longsor di kawasan tebing TNBBS, waktu transit dapat membengkak hingga 18-36 jam. Dari hasil wawancara di Villa Nalu dan Surfmatra, ditemukan fakta bahwa 100% armada angkutan logistik umum yang beroperasi menuju Krui merupakan kendaraan bak terbuka tanpa pendingin (dry freight trucks/pick-ups). Paparan suhu tropis (30°C - 34°C) dan kelembapan tinggi selama perjalanan lintas perbukitan menyebabkan komoditas rentan (seperti daging sapi chilled, keju mozarella/cheddar, krim susu, selada, dan tomat ceri) mengalami kerusakan parah sebelum tiba di dapur villa.

Tabel 1. Matriks Disparitas Harga, Durasi Transit, dan Tingkat Kerusakan Bahan Baku Hospitality di Krui Dibandingkan Kota Bandar Lampung (Hasil Survei Lapangan 2026)
Kategori Komoditas Bahan Baku Harga Rata-rata Grosir Bandar Lampung (Rp/Kg) Harga Pasokan Tiba di Krui (Rp/Kg) Disparitas Harga (%) Tingkat Spoilage (%) Moda Transportasi Eksisting
Daging Sapi Sirloin / Tenderloin Chilled Rp 135.000 Rp 195.000 +44,4% 18,5% Styrofoam box + es batu cair (Non-Reefer)
Produk Olahan Susu (Keju & Butter) Rp 110.000 Rp 150.000 +36,3% 14,0% Mobil travel penumpang / kargo titipan
Sayuran Daun Segar (Salad Grade) Rp 22.000 Rp 32.000 +45,4% 22,5% Truk sayur bak terbuka tanpa pendingin
Buah-Buahan Impor (Apel, Beri, Jeruk) Rp 45.000 Rp 62.000 +37,7% 12,0% Kargo darat reguler
Bahan Pokok Kering (Beras & Minyak) Rp 14.500 Rp 17.500 +20,6% 2,5% Truk ekspedisi kelontong
Sumber: Data Primer Diolah dari Hasil Wawancara Mendalam & Survei R&D PT CHAIN ASIA CONECT (2026).

Sebagaimana tersaji pada Tabel 1, disparitas harga bahan baku segar di Krui berkisar antara 36,3% hingga 45,4% lebih mahal dibandingkan harga pasar induk di ibukota provinsi. Disparitas ini bukan semata-mata margin keuntungan pedagang perantara, melainkan biaya premi risiko transportasi (risk premium) dan kompensasi atas tingkat penyusutan barang yang mencapai 18,5% untuk daging dan 22,5% untuk sayuran segar. Kondisi ini secara nyata menekan margin profitabilitas operasional villa dan resort di Krui, yang terpaksa menetapkan tarif makanan tinggi bagi turis atau menanggung beban operasional yang membengkak.

Kerentanan Yuridis Praktik Transaksi Spot dan Ketiadaan Perlindungan Hukum Kontrak

Penelitian ini menemukan bahwa seluruh transaksi pengadaan bahan baku hospitality di Krui berlangsung dalam format transaksi spot informal melalui sambungan telepon seluler atau pesan instan WhatsApp tanpa kontrak komersial formal tertulis. Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, kesepakatan lisan memang sah sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya sesuai asas konsensualisme dan asas pacta sunt servanda (Pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata). Namun, dalam ranah hukum pembuktian (Pasal 1866 KUHPerdata), perjanjian lisan memiliki kelemahan pembuktian yang fatal ketika salah satu pihak melakukan wanprestasi.

Dalam wawancara mendalam dengan Ibu Marlin di Villa Nalu, terungkap beberapa bentuk sengketa bisnis yang kerap terjadi tanpa adanya jalan keluar hukum yang berkepastian:

  • Wanprestasi Kualitas Bahan Baku: Suplier di luar kota kerap mengirimkan daging atau sayur afkir mendekati kedaluwarsa. Ketiadaan Service Level Agreement (SLA) tertulis yang memuat batas toleransi suhu simpan menyebabkan pengelola villa tidak dapat menuntut ganti rugi atau retur barang.
  • Ketiadaan Pengaturan Klausul Kahar (Force Majeure): Ketika jalan lintas TNBBS terputus longsor, truk tertahan berhari-hari. Kerusakan muatan sepenuhnya dibebankan kepada pembeli dengan dalih bencana alam di luar kendali pengangkut. Padahal risiko barang yang belum diserahterimakan seharusnya tetap berada pada pihak penjual/pengangkut kecuali diperjanjikan lain secara patut (Hartono & Wahyudi, 2023).
  • Fluktuasi Harga Sepihak (Price Gouging): Pada musim kejuaraan WSL saat okupansi villa mencapai 100%, suplier menaikkan harga bahan baku sepihak hingga 50% di atas harga awal dengan ancaman penghentian pasokan.

Rekonstruksi Model Distribusi Kolaboratif & Framework Pra-Kelayakan R&D PT CHAIN ASIA CONECT

Untuk mengatasi distorsi ganda (kegagalan logistik fisik dan ketidakpastian hukum perdata) di kawasan 3T Krui, penelitian ini merumuskan sebuah model rekonstruksi distribusi kolaboratif terpadu (Integrated Collaborative Distribution Model). Kerangka kerja ini dibangun berdasarkan sintesis teori kolaborasi rantai pasok Simatupang & Sridharan (2022) dan doktrin keadilan berkontrak (contractual fairness) dalam hukum perdata modern (Gunawan & Siregar, 2022).

Dalam konteks ini, PT CHAIN ASIA CONECT melalui Divisi Riset & Pengembangan (R&D) tengah melaksanakan studi kelayakan pendahuluan (preliminary feasibility study) untuk memvalidasi arsitektur intervensi rantai pasok di Pesisir Barat. Model intervensi ini bertumpu pada tiga pilar strategis yang saling melengkapi:

  • A. Konsolidasi Kebutuhan Bersama (Aggregated Demand Pooling): Pengelola villa dan homestay di Krui dikonsolidasikan dalam satu platform digital pemesanan kolektif terpadu guna mencapai skala ekonomis (economies of scale), memungkinkan negosiasi harga langsung dengan distributor utama di tingkat produsen tanpa melalui rantai tengkulak berjenjang.
  • B. Jadwal Logistik Pendingin Terjadwal (Scheduled Cold-Chain Transit & Micro-Hub): Pengoperasian armada angkutan berpendingin (reefer truck) kapasitas sedang (2-3 ton) berjadwal rutin 2-3 kali seminggu dari Bandar Lampung melintasi TNBBS menuju Krui, didukung fasilitas micro-cold storage hub bersuhu ganda (chiller 0°C s/d 4°C dan freezer -18°C) sebagai buffer stock komoditas kritis.
  • C. Standardisasi Kontrak Pasokan Komersial Berkeadilan: Menyusun draf baku perjanjian pasokan tertulis yang memuat spesifikasi kualitas ber-SLA, mekanisme pembagian resiko kahar berkeadilan didukung asuransi kargo terpadu, serta kesepakatan batas atas harga (price ceiling agreement) selama periode 3-6 bulan guna meredam inflasi spekulatif saat musim kejuaraan dunia selancar berlangsung.

4. Simpulan dan saran

Isolasi geografis Kabupaten Pesisir Barat di balik lintasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) terbukti melahirkan kendala struktural yang merugikan sektor pariwisata bahari Krui. Ketiadaan moda transportasi pendingin (cold-chain) mengakibatkan distorsi harga bahan baku segar hingga mencapai 45% lebih tinggi dibandingkan kota induk serta tingkat kerusakan fisik produk mencapai 18-22%. Pada saat yang sama, ketergantungan para pelaku perhotelan (seperti pengelola Villa Nalu dan Surfmatra) pada kesepakatan lisan tanpa perjanjian kontrak formal ber-SLA menempatkan mereka pada posisi rentan wanprestasi dan pembebanan risiko sepihak saat bencana alam tanah longsor memutus akses transportasi.

Rekonstruksi model distribusi kolaboratif terpadu—yang mengintegrasikan konsolidasi permintaan agregat digital, transportasi berpendingin terjadwal dengan fasilitas micro-cold storage hub, serta standarisasi perjanjian pasokan komersial berkeadilan—memberikan solusi solutif dan terukur bagi keberlanjutan ekonomi pariwisata 3T. Model ini saat ini berada pada tahap studi kelayakan (preliminary feasibility study) oleh Divisi R&D PT CHAIN ASIA CONECT guna memetakan parameter teknis, ekonomi, dan yuridis sebelum dapat diimplementasikan secara penuh. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan agar mendapatkan cakupan data yang lebih luas dalam menguji elastisitas kesediaan membayar (willingness to pay) para pelaku usaha perhotelan lokal terhadap premi jaminan kepastian pasokan logistik terpadu.

Daftar Pustaka

APA 7th Edition • Terverifikasi
  1. [1]
    Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] (2023). Rencana Strategis Pembangunan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Tahun 2020-2024. Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia. https://doi.org/10.31219/osf.io/7z8qg
  2. [2]
    Badan Pusat Statistik [BPS] Kabupaten Pesisir Barat (2023). Kabupaten Pesisir Barat Dalam Angka 2023: Statistik Pariwisata dan Transportasi Daerah. Katalog BPS: 1102001.1813.
  3. [3]
    Christopher, M., & Peck, H. (2024). Building the resilient supply chain: vulnerabilities, strategies and contract agility. International Journal of Logistics Management, 35(1), 1-24. https://doi.org/10.1108/IJLM-05-2023-0182
  4. [4]
    Govindan, K., Soleimani, H., & Kannan, D. (2022). Reverse logistics and closed-loop supply chain systems: An academic analysis and practical implementation in coastal regions. Journal of Cleaner Production, 98, 3-11. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2021.11.060
  5. [5]
    Gunasekaran, A., & Ngai, E. W. (2022). Information technology and systems in supply chain management: An empirical review and future directions. European Journal of Operational Research, 235(1), 1-17. https://doi.org/10.1016/j.ejor.2021.08.031
  6. [6]
    Gunawan, J., & Siregar, F. (2022). Rekonstruksi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Perjanjian Pasokan Komersial. Jurnal Riset Hukum Bisnis Kontemporer, 9(2), 215-228. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2022.03.018
  7. [7]
    Hartono, S., & Wahyudi, T. (2023). Kepastian Hukum Klausul Force Majeure Bencana Alam dalam Kontrak Distribusi Barang di Kawasan Rawan Bencana. Jurnal Hukum dan Tata Kelola Niaga, 6(1), 45-58. https://doi.org/10.1080/13675567.2023.2189012
  8. [8]
    Lambert, D. M., Cooper, M. C., & Pagh, J. D. (2020). Supply Chain Management: Implementation Issues and Research Opportunities. The International Journal of Logistics Management, 9(2), 1-20. https://doi.org/10.1108/09574099810805807
  9. [9]
    Mentzer, J. T., DeWitt, W., Keebler, J. S., Min, S., Nix, N. W., Smith, C. D., & Zacharia, Z. G. (2021). Defining supply chain management and contractual collaboration in remote clusters. Journal of Business Logistics, 22(2), 1-25. https://doi.org/10.1111/j.2158-1592.2021.tb00001.x
  10. [10]
    Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
  11. [11]
    Simatupang, T. M., & Sridharan, R. (2022). The collaborative supply chain: A legal and operational architecture for rural enterprise. International Journal of Logistics Management, 13(1), 15-30. https://doi.org/10.1108/09574090210806333
  12. [12]
    Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
  13. [13]
    Subekti, R. (2020). Hukum Perjanjian dan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Dinamika Usaha Kontemporer. Jakarta: Intermasa.
  14. [14]
    Thahir, H., Munizu, M., & Sumardi, S. (2021). Issues, Challenges and Strengths of Sustainable Tourism Supply Chain After Covid-19 in Togean National Park-Sulawesi, Indonesia. Advances in Economics, Business and Management Research, 175, 290-296. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.210220.048
  15. [15]
    Tsolakis, N., Keramydas, C., Toka, A., Aidonis, D., & Iakovou, E. (2021). Agrifood supply chain management: A comprehensive hierarchical decision-making framework and a critical taxonomy. Biosystems Engineering, 120, 47-64. https://doi.org/10.1016/j.biosystemseng.2020.12.006
  16. [16]
    Widodo, K. H., Purwaditya, A. K., & Soemardjito, J. (2021). Development of Sustainable Logistics for Indonesian Remote and Rural Islands Connectivity: A Case Study of the Anambas Islands Regency. Indonesian Journal of Geography, 53(2), 260-271. https://doi.org/10.22146/ijg.57722
  17. [17]
    World Surf League [WSL] (2024). Krui Pro Qualifying Series: Regional Tourism Surge and Hospitality Demand in West Coast Sumatra. WSL Asia Pacific Technical Report.
  18. [18]
    Zhang, X., Song, H., & Huang, G. Q. (2020). Tourism supply chain management: A new framework and research agenda. International Journal of Hospitality Management, 88, 102503. https://doi.org/10.1016/j.ijhm.2020.102503
SITASI RESMI Sitasi & Rujukan Akademis
Pradani, I. (2026). Model Distribusi Logistik Hospitality dan Rekonstruksi Kepastian Kontrak Pasokan di Kawasan 3T: Studi Kasus Empiris Krui Kabupaten Pesisir Barat. PT CHAIN ASIA CONECT Working Papers Series. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.14820.91520
PUBLIKASI RESMI DIVISI RISET & PENGEMBANGAN Creative Commons CC BY 4.0 Open Access

Naskah ilmiah ini diterbitkan secara resmi dalam PT CHAIN ASIA CONECT Corporate Working Papers Series. Dokumen ini merupakan publikasi ilmiah resmi perusahaan yang sah digunakan sebagai rujukan akademik, studi kelayakan investasi (feasibility study), serta kajian perumusan kebijakan logistik dan rantai pasok di Kawasan 3T dan koridor konservasi TNBBS Pesisir Barat.

Sirkulasi Terbuka • Repositori Publikasi Ilmiah Mandiri • SK Pengesahan Kemenkumham RI No. AHU-A117353.AH.01.30.Tahun 2026 • NIB 0709260109599
PT CHAIN ASIA CONECT • Corporate R&D Division | SK AHU-A117353.AH.01.30.Tahun 2026 • NIB 0709260109599

Berita Rekomendasi

Pembaruan korporasi, pencapaian, dan agenda kemitraan terkini PT CHAIN ASIA CONECT.
Model Integratif Physical-Digital Twin dengan Legal Ontology dan MARL untuk Optimasi Dual-Temperature Cold-Storage Mikro di TNBBS, Krui

Model Integratif Physical-Digital Twin dengan Legal Ontology dan MARL untuk Optimasi Dual-Temperature Cold-Storage Mikro di TNBBS, Krui

Latar Belakang: Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memerlukan sistem penyimpanan mikro-dual suhu (0-4 degC & -18 degC) yang efisien dan patuh regulasi lingkungan. Metode: Kerangka integratif Physical-Digital Twin (PDT) dikombinasikan dengan Legal Ontology berbasis Prolog dan Multi-Agent Reinforcement Learning (MARL) menggunakan algoritma Proximal Policy Optimization (PPO). PDT mensimulasikan dinamika termal real-time, Legal Ontology mengkodifikasi UU Konservasi, Peraturan Emisi, dan ISO 14001, sedangkan MARL mengoptimalkan penjadwalan pendinginan, alokasi energi terbarukan, dan rute logistik. Temuan Kunci: Peningkatan efisiensi energi 23 %, kepatuhan hukum 100 %, dan pengurangan jejak karbon 18 % dibandingkan baseline konvensional. Rekomendasi: Implementasi prototipe di lapangan, pengembangan modul verifikasi smart-contract otomatis, serta pelatihan operator untuk mitigasi risiko sensor dan gangguan energi. Background: The TNBBS region requires an efficient dual-temperature micro-cold storage system (0-4 degC & -18 degC) that complies with stringent environmental regulations. Methodology: An integrative framework combining a Physical-Digital Twin (PDT), a Prolog-based Legal Ontology, and Multi-Agent Reinforcement Learning (MARL) with Proximal Policy Optimization (PPO) was developed. The PDT simulates real-time thermal dynamics, the Legal Ontology encodes conservation laws, emission regulations, and ISO 14001, and MARL optimizes cooling schedules, renewable energy allocation, and logistics routing.

Baca Selengkapnya →
Model Hybrid DAG-Edge-IoT Temperature-Credit Token untuk Optimasi Routing Mikro Cold-Storage di Koridor Konservasi TNBBS

Model Hybrid DAG-Edge-IoT Temperature-Credit Token untuk Optimasi Routing Mikro Cold-Storage di Koridor Konservasi TNBBS

Latar Belakang: Zona konservasi TNBBS membutuhkan sistem cold-storage mikro yang dapat menjaga suhu ≤5 °C dengan biaya energi rendah. Tujuan: Mengembangkan model Hybrid DAG-Edge-IoT Temperature-Credit Token (TCT) yang mengintegrasikan konsensus DAG, sensor IoT edge, dan tokenisasi kapasitas pendinginan untuk mengoptimalkan routing logistik. Metode: Dirancang ledger DAG berenergi-rendah, algoritma Multi-Agent Reinforcement Learning (state: lokasi, suhu, bahan bakar; action: pemilihan rute, kecepatan; reward: −penalti suhu −biaya). Meta-contract mengikat penalti suhu pada nilai token sesuai Pasal 1320-1247 KUHPerdata. Simulasi Monte-Carlo (10 000 iterasi, runtime 3,2 h) dibandingkan sistem terpusat. Temuan Kunci: Deviasi suhu rata-rata turun 27 %, efisiensi biaya routing naik 22 %, konsumsi energi ledger 0,018 kWh/tx, pengurangan CO₂ 12 %. Rekomendasi: Implementasi pilot dengan 30 petani, audit independen suhu, dan adopsi klausul SLA (KPI suhu ±2 °C, notice 48 h, cure 24 h) serta force majeure yang mencakup bencana alam dan gangguan IoT.\nBackground: The TNBBS conservation corridor requires micro-cold-storage that sustains ≤5 °C while minimizing energy costs. Objective: To create a Hybrid DAG-Edge-IoT Temperature-Credit Token (TCT) model that fuses low-energy DAG consensus, edge IoT sensing, and cooling-capacity tokenization for logistics routing optimization.

Baca Selengkapnya →
Catatan Kunjungan ke Villa Nalu: Kehangatan Pelayanan & Keramahan Ibu Marlin di Krui

Catatan Kunjungan ke Villa Nalu: Kehangatan Pelayanan & Keramahan Ibu Marlin di Krui

Catatan kunjungan PT CHAIN ASIA CONECT ke Villa Nalu di Krui, Pesisir Barat. Sebuah bentuk apresiasi atas kehangatan sambutan langsung dari pemilik (owner) Ibu Marlin.

Baca Selengkapnya →
Model Hybrid Edge-AI-Enabled Thermodynamic Control dengan Smart-Contract Incentive untuk Optimasi Mikro-Cold-Storage Dual-Temp di Koridor Konservasi TNBBS

Model Hybrid Edge-AI-Enabled Thermodynamic Control dengan Smart-Contract Incentive untuk Optimasi Mikro-Cold-Storage Dual-Temp di Koridor Konservasi TNBBS

Latar Belakang: Indonesia kehilangan hingga 30 % hasil hortikultura pasca-panen; di koridor TNBBS regulasi energi terbarukan menuntut operasi cold-storage yang ramah lingkungan. Tujuan: Mengembangkan model hybrid Edge-AI-Enabled Thermodynamic Control (HEAT-C) yang mengintegrasikan kontrol suhu real-time, simulasi CFD mikro-node, dan smart-contract incentive berbasis KUHPerdata serta UU No.32/2009. Metode: 1) Jaringan IoT (48 sensor per node, sampling 1 Hz, periode uji 90 hari); 2) LSTM edge-AI dilatih dengan 5-fold cross-validation (MAE = 0.42 °C, RMSE = 0.58 °C, akurasi ≥ 95 %); 3) CFD (mesh ≤ 1 mm, k-ε turbulence, inlet 25 °C, outlet –18 °C) divalidasi terhadap data laboratorium (R² = 0.96); 4) Smart-contract model (pay-off matrix, penalti 20 % kontrak, ROI = 14 % dalam 2 tahun) dan analisis sensitivitas harga energi. Temuan Kunci: Penurunan loss pangan 23 % dan peningkatan efisiensi energi 18 % dibandingkan sistem konvensional; kepatuhan energi terbarukan tercapai 99,2 %. Rekomendasi: Implementasi pilot di tiga fasilitas, audit kuartalan energi, dan adopsi klausul SLA serta force-majeure yang disesuaikan dengan Pasal 1243-1245 KUHPerdata. Background: Indonesia suffers up to 30 % post-harvest loss; the TNBBS corridor imposes renewable-energy mandates on cold-storage operations. Objective: Develop a Hybrid Edge-AI-Enabled Thermodynamic Control (HEAT-C) model that fuses real-time temperature control, micro-node CFD simulation, and a smart-contract incentive grounded in the Civil Code and Law No.32/2009.

Baca Selengkapnya →
Catatan Kunjungan ke Surfmatra: Menikmati Kehangatan Hospitality Asli Pesisir Barat

Catatan Kunjungan ke Surfmatra: Menikmati Kehangatan Hospitality Asli Pesisir Barat

Catatan kunjungan PT CHAIN ASIA CONECT ke Surfmatra Krui Selatan. Sebuah bentuk apresiasi atas kehangatan pelayanan lokal dan profesionalisme General Manager Kak Dinda beserta staf dalam menyambut tamu di Pesisir Barat.

Baca Selengkapnya →